Batamline.com, Gorontalo – Setelah menjalani sejumlah proses persidangan, akhirnya empat polisi yang berdinas di Polda Gorontalo dipecat dari intansi yang sudah membesarkan namanya tersebut.
Polda Gorontalo rupanya sedang rajin bersih-bersih.
Sejumlah anggota polisi yang tersandung kasus pelanggaran hingga etik, dipecat.
Kali ini, Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika kembali mengeluarkan surat pemecatan untuk empat anggota polisi.
Keempat polisi itu rata-rata berpangkat Brigadir. Di antara ada yang terlibat kasus narkoba, kasus penipuan, hingga indisipliner karena tak masuk kerja lebih dari 30 hari.
Melalui laporan tertulis, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombe Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan lebih detil perihal pemecatan tersebut.