Polda Kepri Awasi Sarana Publik Agar Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Sarana Publik skimming pemerasan
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt

Batamline.com, Batam – Kapolri mencabut maklumat Kapolri nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 ini tidak diberlakukan lagi, Jumat (26/6/2020).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 dicabut menyusul turunnya Surat Telegram dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor: STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020.

Read More

“Surat telegram Kapolri ini diturunkan karena, Pemerintah RI telah memberlakukan New Normal atau adaptasi kebiasaan baru,” kata Harry.

Baca juga: Dukung New Normal, Tim Satgas Polda Kepri Hunting Bubarkan Kongko di Batuaji

Mendukung upaya pemerintah dalam era new normal, Polda Kepri dan jajaran akan melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat. Kita akan mengawasi tempat-tempat sarana publik agar, masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Seperti, memakai masker, tetap menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tuturnya.

Polda kepri dan jajaran juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi serta bekerjasama dengan Gugus Tugas Daerah dan Stake Holder terkait untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.

Tim Satgas Polda Kepri Hunting Bubarkan Kongko di Batuaji

Guna mempercepat aspek sosial dan ekonomi, Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan Kehidupan Normal Baru atau New Normal dimasa Pademi Covid-19.

Guna mempercepat penanganan Covid-19, pemerintah telah menyampaikan skenario New Normal ini. Masyarakat diminta disiplin menggunakan masker ketika keluar rumah.

Masyarakat juga diminta agar saling menjaga jarak, membungkus makanan dan minuman untuk dibawa pulang. Serta, tidak berkumpul di satu tempat keramaian dan melakukan social distancing.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Polda Kepri melalui Tim satgas pencegahan Operasi Aman Nusa II penanggulangan covid 19 seligi 2020 kembali memberikan himbauan di wilayah Batu Aji dan sekitarnya.

Tim Satgas penanggulangan Covid-19 memberikan himbau di perumahan-perumahan warga, mall, pasar, lokasi rawan tindak pidana dan, tempat keramaian lainnya. Kegiatan tersebut dipimpin oleh KaSubsatgas Samapta Polda Kepri, Kompol Aswadi.

Masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan pola hidup sehat, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer dan, menjaga kebersihan lingkungan.

“Jika masyarakat tidak mengindahkan dan tidak kooperatif saat di himbau kita tidak akan segan-segan bertindak tegas dan terukur. Ayo sama-sama kita lebih disiplin dalam menerapkan polda hidup yang sehat demi memutus mata rantai Covid-19 di Kepri kita cintai ini” Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. dalam pers rilisnya.

Dalam kegiatan kali ini, Tim Satgas Pencegahan Ops Aman Nusa II Penanggulangan Covid 19 Seligi 2020 juga membagikan Digital Flyer Protokol. “Delapan Langkah Sehat Keluar Rumah & Protokol 8 Langkah Sehat Sebelum Masuk Rumah kepada warga, RT dan RW perumahan melalui Group WhatsApp (WA) setiap perumahan,” katanya lagi.

Tim meminta masyarakat yang masih berkumpul untuk segera membubarkan diri dan tetap dirumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Selama pelaksanaan kegiatan pemberian himbauan dan, hunting patroli terpantau dikawasan tersebut situasi relatif kondusif,” sebutnya. 

(eby)

Editor: bang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *