Polda Kepri Bongkar Tempat Pembuatan Narkoba di Batam, Hasil Racikan Dikirim ke Jakarta

Batamline.com, Batam – Peredaran Narkoba di Kota Batam seolah tak pernah habisnya, kendati sering ditangkap, namun aktifitas teraebut masih saja ada.

Beberapa waktu lalu, Direktorat Narkoba Polda Kepri melakukan penggerebekan lokasi Minilab Narkoba di Salah Satu Apartemen Mewah yang ada di Pusat Kota Batam.

Read More

Minileb ini memproduksi sejumlah narkoba jenis pil Ekstasi. Dalan penggerebekan tersebut, polisi alkhirnya menyita ribuat ekstasi beserta barang baku cairan yang biasa digunakan untuk anestasi medis.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Anggoro Wicaksono saat konferensi pers mengatakan ada dua kasus yang diungkap oleh jajarannya.

Pengungkapan pertama dilakukan pada 26 Mei 2025. Polisi menangkap seorang pria berinisial TZ di kamar 1210, lantai 12 Apartemen Harbour Bay Residence. Dari lokasi itu, ditemukan ratusan item barang bukti, termasuk alat-alat produksi narkoba.

Total barang bukti yang disita yakni, 4.839 butir ekstasi, 182,65 gram sabu, 405,8 gram happy water, 454 butir happy five, 139 liquid vape mengandung etomidate, 3.266 gram ketamin dan 415 botol ketamin HCl.

“Ini bukan pabrik besar, tapi kita sebut sebagai klandestin (rahasia, diam-diam, atau disembunyikan, biasanya untuk tujuan yang tidak sah atau tidak diinginkan) minilab,” katanya.

Belajar Dari Internet

Related posts