Polda Kepri Pecat 28 Polisi Sepanjang Tahun 2024

Polda Kepri prdh personel
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah

Batamline.com, Batam – Polda Kepri lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 28 personel sepanjang tahun 2024. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menyebut, puluhan personel itu dipecat karena melanggar kode etik hingga kasus kriminal.

Read More

“Pada pengawasan personil, pada tahun 2024 Polda Kepri mencatat dalam pemberian sanksi kepada personil. Terdapat 28 personel dilakukan PTDH, ini mengalami peningkatan signifikan sebesar 38,9 persen dari tahun lalu. Tahun 2023 terdapat 8 personel yang di PTDH,” kata Kapolda, saatbrilis akhir tahun, Senin (30/12/2024).

Dia menegaskan, dengan pemberian sanksi tegas kepada personil yang melanggar itu menunjukkan komitmen pihaknya untuk menegakkan aturan di internal Polda Kepri.

“Hal ini menyatakan langkah tegas dalam penegakan aturan di internal kami,” katanya.

Selain PTDH, pihaknya juga memberikan sanksi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) kepada 62 orang personil Polda Kepri. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu yakni sebesar 1,6 Persen.

“Selama tahun ini pelanggaran KEPP mengalami kenaikan 1,6 persen. Pelanggaran disiplin naik 20,8 persen atau 48 personil, tahun 2023 ada 33 Anggota yang melakukan pelanggaran disiplin,” katanya.

Yan mengatakan, polisi sebagai penegak hukum dan pelayanan masyarakat tak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

“Sebagai institusi yang melayani masyarakat, kami tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota. Polda Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme anggota,” kata Yan. (pye)

Related posts