Polda Kepri Ungkap 216 Kasus Narkoba, 298 Tersangka Ditangkap

Polda kepri berantas narkotika
Ratusan tersangka kasus narkotika diamankan sejak Januari-September 2025

Batamline.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 16 September 2025. Sebanyak 216 kasus berhasil diungkap dengan 298 orang tersangka diamankan.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan, pihaknya tidak pernah berhenti memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Read More

“Kami selalu berkolaborasi dengan seluruh stakeholder di Kepri, mulai dari BNN, Bea Cukai, TNI, serta didukung Mabes Polri dan BNN Pusat,” ujar Asep dalam keterangan pers, Selasa (16/9/2025).

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 127.638,04 gram sabu, 2.634,61 gram ganja kering, 73.420 butir ekstasi, 556,3 gram serbuk ekstasi, 5.726 gram MDMB 4en Pinaca, 1.000 gram heroin, 11 paket sinte gorila, 1.254 butir happy five, 3.273,38 gram ketamin, 405,8 gram happy water, serta 4.693 butir etomidate.

“Dengan barang bukti yang diamankan, negara berhasil menyelamatkan sekitar 853 ribu jiwa dari ancaman narkotika,” jelasnya.

Asep menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan mengajak masyarakat berperan aktif mencegah masuknya barang haram ke wilayah Kepri.

“Kami mohon dukungan masyarakat, khususnya di Kepri, untuk bersama-sama mencegah peredaran dan masuknya narkoba,” tutupnya. (alf)

Related posts