Batamline.com, Batam – Ditreskrimsus Polda Kepri masih terus melidik kasus dugaan korupsi revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar, Kota Batam. Rencananya, polisi akan mendatangkan tim ahli usai lebaran Idul Fitri 2025.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora mengatakan, tim ahli akan mengecek kembali ke lapangan dan mengukur kedalaman laut dalam proyek tersebut, apakah sesuai perencanaan awal atau tidak.
Sejauh ini penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar itu. Diantaranya, pejabat BP Batam yang bersentuhan langsung dengan proyek tersebut.
“Kita masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi,” kata Silvester, Rabu (26/3/2025) malam.
Ia menyebut, dalam kasus ini polisi setidaknya telah memeriksa sebanyak 50 orang saksi. “Masih saksi, belum ada tersangka,” jelasnya.
Saat ditanya kemungkinan memeriksa Kepala BP Batam yang menjabat saat itu, Silvester menyebut jika belum mengarah ke sana.
Silvester menjelaskan kronologis awal penyidikan kasus tersebut dimana berawal dari adanya laporan masyarakat.
Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti dan dilakukan pengecekan. Dan fakta di lapangan ditemukan adanya proyek pendalaman kolam pelabuhan, namun pekerjaannya tidak tuntas.
“Kita juga masih menunggu hasil audit dari BPKP untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus tersebut,” katanya lagi.
“Sabar, nanti kita akan informasikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di rumah Pejabat BP Batam dan juga Kantor BP Batam.
Penggeledahan dilakukan di Perumahan Sukajadi dan di Perumahan Rajawali Bandara. Lalu dilanjutkan di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam.
Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan tindak pidana proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar.
Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.