Batamline.com, Batam – Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri menjemput Candra, oknum sekuriti kawasan Ruko Botania 2 yang melakukan penganiayaan terhadap tiga pelajar SMP di Batam.
Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan di kediamannya guna dimintai keterangan terkait kejadian pada Minggu (9/2/2025) pagi lalu itu. Dimana, Candra diduga melakukan penganiayaan terhadap Li (14), Ri (14), dan Ar (14) setelah dituduh melakukan pencurian gas beberapa hari sebelumnya.
“Sudah kita jemput sekuriti ruko Botania 2 di rumahnya dan saat ini masih diperiksa untuk diambilkan keterangannya,” kata Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Andyka Aer, Kamis (13/2/2025) siang.
Baca: Dituduh Mencuri, Tiga Remaja SMP di Batam Dianiaya Oknum Sekuriti MB2, Begini Kejadiannya
Candra dilaporkan orang tua korban ke SPKT Polda Kepri dengan nomor laporan polisi LP/B/13/II/2025/SPKT/Polda Kepri. Saat membuat laporan polisi, orang tua korban juga didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam serta Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Daerah Indonesia (PKPAID), Eri Syahrial.
“Sudah enam orang saksi yang kita ambil keterangan. Yakni korban, orang tua korban, serta tiga sekuriti Ruko Botania 2 yang menyaksikan penganiayaan tersebut,” jelasnya.
Rencananya, polisi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu pada sore ini.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang remaja di Batam menjadi korban penganiayaan oleh oknum sekuriti kawasan Ruko Botania 2. Korban ditampar, dipukul, dan ditendang. Bahkan, korban juga ditelanjangi.
Kekerasan itu terjadi karena oknum sekuriti tersebut menduga jika tiga remaja yang masih duduk di bangku SMP tersebut melakukan pencurian gas beberapa hari sebelumnya.
Kendati para korban telah membantah melakukan pencurian, namun ia tetap mendapat kekerasan oleh terduga pelaku. Aksi main kekerasan itu juga disaksikan oleh 10 orang sekuriti lainnya.
Akibat kekerasan itu, korban mengalami luka memar disekujur tubuh. Mereka juga trauma berat. (jim)