Polisi Periksa 11 Staff BP Batam, Diantaranya Direktur Pengelolaan Pertanahan Ilham Eka

Pemeriksaan staf bp batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha

Batamline.com, Batam – Satreskrim Polresta Barelang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah staf BP Batam terkait kasus dugaan Pengalokasian Lahan dan cut and fill kawasan hutan lindung di Tiban Southlink Kecamatan Sekupang, Selasa (27/8/2024).

Terlihat, sejumlah pejabat BP Batam memenuhi penggilan tersebut. Mereka mengenakan baju putih kombinasi celana hitam, khas pegawai BP Batam.

Read More

“Benar, hari ini kita memeriksa staf BP Batam di unit Tipidter Polresta Barelang,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha, Selasa (27/8/2024) sore saat ditemui di depan ruang kerjanya.

Menurut Giadi, penyidik memeriksa sebanyak 11 orang staf BP Batam. Diantaranya, Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan.

“Sampai saat ini kita melakukan pemeriksaan terhadap staf Bp Batam, totalnya 11 orang. Diantaranya Dir Lahan (Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam) Bapak Ilham, masih sebagai saksi,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan Pengalokasian Lahan dan cut and fill kawasan hutan lindung kepada PT Karlina Cahaya Loka.

Untuk mengumpulkan bukti-bukti, polisi juga melakukan penggeledahan di ruang arsip BP Batam. Usai penggeledahan, polisi membawa satu boks kontainer plastik berisi berkas-berkas. Saat ini, barang bukti itu diamankan di Polresta Barelang. (lcw)

Related posts