Batamline.com, Batam – Subdit 3 Dirreskrimum Polda Kepri menangkap terduga pelaku pengeroyokan Rudi (34), warga Kabupaten Karimun di lantai 7 apartemen Formosa, Nagoya, Kota Batam, Jumat (6/12/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Donny Alexander menyebut, terduga pelaku berinisial A. Dia diduga sebagai pengelola gelanggang permainan (gelper) di lokasi tersebut.
Informasinya, korban dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga sebagai pihak keamanan di lokasi gelper tersebut. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami keretakan pada tengkorak kepala.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, sebab dia sebagai pengelola dan pemilik, (gelper),” kata Dony, Kamis (12/12/2024).
Tidak hanya A, polisi juga akan memanggil Y selaku Komisari Apartemen Formosa untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa tersebut.
“Nanti kita juga akan memanggil Komisaris dari Apartemen Formosa untuk dimintakan keterangannya,” katanya lagi.
Sebelumnya, Rudyanto selaku kuasa hukum korban mengatakan, hingga saat ini kliennya mengalami kesulitan penglihatan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh 10 orang pelaku.
Rudyanto juga menyebut, peristiwa itu bermula saat korban bersama kawannya datang dari Karimun. Lalu, ia sempat mengabadikan foto dirinya dengan menggunakan handphone di lokasi kejadian.
“Baru pertama kali ke sana, mereka mengabadikan foto melalui handphone mereka. Namun tiba-tiba korban ini langsung dikeroyok oleh pihak keamanan di sana dan para pelaku kemudian menarik korban ke salah satu ruangan VIP,” ujarnya.
Rudyanto menuturkan, lalu korban kemudian ditahan dan diminta untuk menanggalkan seluruh pakaiannya, serta menyerahkan handphone miliknya.
“Korban sempat ditahan selama satu jam di ruang VIP dan para pelaku menyuruh melepas pakaian dan dipukuli oleh 10 orang pria, hingga akhirnya bisa lepas dalam kondisi babak belur setelah diselamatkan oleh teman yang mengundang dia ke sana,” bebernya.
Lanjut Rudyanto, tidak hanya penganiayaan, para pelaku juga mengancam akan menyakiti keluarga korban hingga kahirnya kejadian ini dilaporan ke Polda Kepri.
“Para pelaku lalu mendapati foto istri dan anak korban dari handphone korban dan mengancam akan dicari keluarga korban, korban tidak hanya mengalami luka-luka tapi juga trauma,” sebutnya. (jim)