Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan dari 12 Tersangka

musnahkan barang bukti
Polresta Barelang bersama TNI dan BNN musnahkan barang bukti narkotika

Tersangka ME diamankan di bawah jembatan Kampung Tua Patam Lestari. Kemudian SB dan L ditangkap di pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim.

“Tangkapan dari Lanal Batam sendiri yaitu sebanyak 38,5 Kilogram narkotika jenis sabu beserta dengan ekstasi,” sebut Yos Guntur.

Read More

Baca: Sebatang Kara di Batam, Polisi Cari Kelurga Rojali ke Medan

Baca: Batam Satu-satunya Zona Merah Di Kepri, Lingga Natuna dan Anambas Zona Aman COVID-19

Yos Guntur mengapresiasi keberhasilan Satres Narkotika yang bisa menyelamatkan ratusan ribu jiwa manusia. Ia menyebut, keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua, baik dari Kejaksaan, TNI-Polri, Granat Kepri, BNN, dan juga dari masyarakat.

“Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib,” pintanya.

Yos menjelaskan, Batam merupakan salah satu pintu masuk barang haram di negeri ini. Dan, Ia akan terus memerangi peredaran narkoba yang merusak anak bangsa.

“Kita sepakat bahwa narkoba adalah musuh bersama, dan saya tidak akan memberi celah bagi para pelaku,” ungkap Yos. (mka)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *