Polsek Batuampar Buru DPO Pengeroyok Bripka Hendrik

Pengeroyokan

Batamline.com, Batam – Bripka Hendrik Surya Sukma Tanjung, anggota Polsek Batuampar ini menjadi korban pengeroyokan setelah melerai keributan di salah satu kafe di Batam. Akibatnya, tempurung lutut kanannya retak.

Menurut Kapolsek Batuampar, Kompol Dwi Hatmoko, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 6.30 WIB di Jalan Imam Bonjol No. 88 Kelurahan Sei Jodoh Kecamatan Batuampar, tepatnya depan Foreplay Club.

Bacaan Lainnya

“Pengunjung Foreplay ribut, anggota kita yang mendapat kabar tersebut langsung ke lokasi untuk melerai dan membubarkan,” kata Dwi, Kamis (23/3/2023).

Baca: Anggota Polsek Batuampar Batam Dikeroyok Hingga Alami Patah Kaki

Sekitar 15 menit setelah keributan berhasil dibubarkan, datang lima orang pria menggunakan tiga mobil. Diduga, mereka dalam pengaruh minuman keras.

Para pelaku menghampiri sekuriti Foreplay Club dan menganiayanya. Perut sekuriti itu ditendang. Kemudian, para pelaku juga menanyakan keberadaan anggota Polsek Batuampar, Bripka Hendrik Surya Sukma Tanjung yang melerai keributan.

“Mereka menghampiri anggota kita ke parkiran dan melakukan penganiayaan,” ujar Dwi.

Para pelaku mengoroyok anggota Polsek Batuampar tersebut. Akibatnya, Bripka Hendrik mengalami luka robek di bawah mata kiri, hidungnya berdarah, luka robek di kepala bagian belakang, serta tempurung lutut kanan memar dan retak.

Selain anggota Polsek Batuampar, ada dua orang lainnya yang menjadi korban. Yakni, sekuriti Foreplay Club dan seorang mahasiswa.

Opsnal Reskrim Polsek Batuampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batuampar  Iptu M Fachri Rizky langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Tiga orang ditangkap di Perumahan Pantai Gading, Bengkong.

Tiga orang tersebut masing-masing berinisial RO (26), DRS (24), dan IA (22). Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Kita masih lakukan pengejaran terhadap satu DPO lainnya berinisial JS,” katanya lagi. (mka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *