Batamline.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Sagulung menangkap sejumlah pelaku curanmor yang beraksi di kawasan Segulung, Kota Batam.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan motornya ketika di parkirkan di rumah.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris dalam Pers Rilis di Polsek Sagulung, Senin(3/2/2025) mengatakan, dalam perkara ini empat orang ditangkap polisi
“Ada empat orang yang ditangkap dalam kasus Curanmor ini. Satu diantaranya anak dibawah umur,” sebut Aris menjelaskan.
Para pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Mereka kembali berulah setelah keluar dari penjara.
Kelakuan para pelaku seolah tidak pernah berbubah. Walau sudah merasakan dinginnya penjara, mereka masih tetap melakukan tindak kejahatan.
Mirisnya lagi, rata-rata usia mereka masih belasan tahun.
“Mereka ini masih belasan tahun. Dia baru keluar penjara. Residivis kasus yang sama. Ini menjadi atensi kita juga,” sebutnya.
Modus para pelaku yakni keliling mencari motor, jika ada target mereka langsung main. “Jadi mereka keliling. Ketika ada target yang lengah, mereka langsung main untuk melakukan pencurian,” sebutnya.
Empat orang ini bisa dikatakan sebagai sindikat curanmor di Batam. Usai smelakukan pencurian, mereka langsung bisa menjual ke para penadah.
Ada barang yang sudah di jual, namun masih ada sejumlah motor yang di tangan para pelaku. Motor-motor tesebut digunakan pelaku intuk melancarkan aksi kejahatannya.(*)