Batamline.com, Karimun – Seorang pria bernama Indra mengamuk dan merusak kendaraannya sendiri di Kabupaten Tanjungbalai Karimun, Kepri. Aksi itu ia lakukan karena tidak terima ditilang petugas Satlantas Polres Karimun, Selasa (27/10/2020).
Video pengrusakan yang dilakukannya juga viral di media sosial. Ia juga telah diamankan di Mapolres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam video tersebut, tampak ia merusak sepeda motor yang dikendarai menggunakan batu besar di hadapan salah satu petugas Sat Lantas. Selain itu, ia juga menendang sepeda motor tersebut.
Baca: Polresta Barelang Perketat Pengamanan di Kantor Bawaslu dan KPU
Diketahui, kejadian itu terjadi saat petugas tengah melakukan Operasi Zebra Seligi 2020 di kawasan Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP M Adenan mengatakan, kejadian itu terjadi pagi tadi saat personilnya melakukan Operasi Zebra Seligi 2020.
Tonton videonya disini:
Kemudian pria itu terpaksa dihentikan karena berkendara tidak menggunakan helm. Saat ditanyai dokumen kendaraan, ia tidak bisa menunjukkan, baik SIM maupun STNK.
Saat petugas ingin menilangnya, Indra tidak terima dan merusak kendaraan yang ia gunakan dihadapan petugas dan meninggalkan begitu saja.
“Yang bersangkutan tidak terima saat akan dilakukan penilangan. Dia tidak bawa SIM, STNK dan tidak menggunakan helm,” ungkap Adenan.