Batamline.com, Batam – Guna mempermudah masyarakat melakukan registrasi dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, Ditlantas Polda Kepri menyambangi Pulau Belakangpadang. Kegiatan ini dalam program Sampul Kepri (Samsat Antar Pulau Kepulauan Riau), Selasa (11/2/2025).
Kegiatan ini juga melibatkan Jasa Raharja, Bapenda Kepri, dan BRI selaku bank yang bekerjasama.
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan, kali ini mendatangi Pulau Belakangpadang untuk memberi kemudahan bagi masyarakat di sana untuk melakukan registrasi dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor,” kata Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepri, Kompol Ricky Firmansyah.
Program Sampul Ditlantas Polda Kepri pun membuahkan hasil. Sejumlah pemilik kendaraan bermotor memanfaat program tersebut dan membayarkan pajak tahunan kendaraan mereka.
“Ada sembilan unit sepeda motor dan satu mobil penumpang yang melakukan registrasi dan pembayaran pajak tahunan,” sebutnya.
Di sela kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Kepri juga memberikan imbauan-imbauan keselamatan berkendara dan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan tepat waktu kepada masyarakat di pulau berjuluk Pulau Penawar Rindu tersebut. (jim)