PSDKP Batam Gagalkan Illegal Fishing, KIA Malaysia Beserta ABK Diamankan

KIA
PSDKP Batam tangkap KIA Malaysia. (Ist)

Batamline.com, Batam – KP HIU 03 milik Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam kembali menggagalkan penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing) yanh dilakukan kapal ikan asing (KIA).

Berbeda dari kebanyakan kapal yang berbendera Vietnam, kali ini yang diamankan adalah KIA KM  SLFA 5269 asal Malaysia pada Selasa (22/6/2021) kemarin.

Read More

Mereka dikepung pada pukul 08.20 WIB, dengan posisi koordinat 03 24 488 Lu 100 34 949 BT. Saat ini, kapal beserta awak sudah diamankan.

Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Salman Mokoginta, menyampaikan, penangkapan berawal pada Selasa 22 Juni 2021, sekitar pukul 07.30 WIB, KP HIU 03 yang di Nakhodai Yohanes Lan Tielung mendeteksi awal adanya KIA Malaysia.

Baca: 18.872 Kasus Covid-19 Bertambah Hari Ini di Indonesia

“Oenangkapan dilakukan pada posisi 03 13 922 LU 100 33 530 BT di landas kontinen. Setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih 50 menit, KIA dapat di hentikan di ZEEI pada pukul 08.20 WIB dengan posisi koordinat 03 24 488 Lu 100 34 949 BT, ” ujar Salman, Jumat (26/6/2021).

Salman menambahkan, KM SLFA 5269 dengan 28.25 GT berhasil dihentikan. Mereka juga kedepatan telah menurunkan jaring ke dalam laut yang masuk perairan Indonesia.

“Kapal beserta ABK yang terdiri dari 2 orang WNA Malaysia dan dua asal Indonesia, telah di Adhock oleh KP. HIU 03 ke Pangkalan PSDKP Batam,” pungkasnya. (Jim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *