Batamline.com, Tanjungpinang – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Tanjungpinang menggelar aksi di depan gedung DPRD Provinsi Kepri. Mereka menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta kerja, Selasa (13/10/2020).
Aksi tersebut, dijaga ketat oleh polisi dan TNI. Kawa berduri dipasang di pintu masuk DPRD Provinsi kepri. Mahasiswa pun tidak dapat memasuki halaman kantor dewan tersebut.
Baca: Ini Alasan Pengusaha Kenapa RI Butuh UU Cipta Kerja!
Baca: Tolak UU Omnibus Law Ciptaker, Demo Mahasiswa di Batam Memanas
Dua jam lebih mahasiswa berorasi, namun tidak satupun anggota DPRD Provinsi Kepri yang keluar untuk menemui mahasiswa.
Selama aksi berlangsung, petugas polisi juga mengamankan pelajar yang menyusup dalam aksi mahasiswa tersebut. Satu-persatu pelajar tersebut ditarik keluar dari kerumunan massa yang sedang berdemo.
Selama aksi berlangsung, polisi mengamankan puluhan pelajar yang membonceng dalam demo penolakan Omlibus Law Undang-undang Cipta Kerja.