Ratusan Papan Reklame Tak Berizin di Kota Batam Ditertibkan

Papa reklame tak berizin
Pemko Batam bongkar papan reklame liar

Batamline.com, Batam – Pemko Batam mulai menertibkan papan reklame tak berizin. Hal ini dilakukan guna menjaga estetika kota sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menyebut, ada sebanyak 681 papan reklame ilegal yang tersebar di berbagai sudut Kota Batam. Jumlah tersebut diketahui hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Read More

“Kita sudah layangkan SP3 terhadap 681 reklame yang tak berizin. Ada juga yang tidak diketahui siapa pemiliknya, ini akan kita sosialisasikan supaya pemiliknya muncul,” ujar Jefridin, Jumat (30/5/2025).

Jefridin menyebut, penertiban papa reklame liar ini dilakukan secara bertahap. Jika hingga tenggat waktu papan reklame belum juga dibongkar maka, Satpol-PP akan melakukan eksekusi bersama tim gabungan.

Langkah ini diambil juga menyangkut keamanan, keindahan, dan aspek fiskal untuk mendukung pembangunan Batam sebagai kota modern.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pemilik papan reklame yang bersedia melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Kalau kita yang bongkar, maka papan reklame itu jadi milik Pemko. Selanjutnya dilelang, dan hasilnya masuk ke kas daerah setelah dinilai oleh KPKNL,” katanya.

Jefridin juga mengimbau kepada pemilik reklame yang telah memiliki izin namun belum mengurus perizinan lahan agar segera menyelesaikan proses sesuai kewenangan.

“Kalau lahannya milik Pemko, sewa lahannya diurus ke Pemko. Kalau di lahan BP Batam, ya ke BP Batam. Setelah itu urus PBG-nya, baru bisa tayang,” kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam, Imam Tohari, menyebutkan sejumlah titik akan menjadi sasaran penertiban dalam waktu dekat.

“Mulai dari Simpang Taras hingga kawasan SMA Negeri 3, ada sekitar 82 papan reklame yang akan kita bongkar,” kata Imam.

Imam, menyebut akan melakukan tindakan tegas bagi pemilik reklame yang tidak mengindahkan peringatan yang telah dilayangkan oleh pemerintah kota Batam.

“Kita tetap mengacu apa yang telah diputuskan oleh Pemko dan BP Batam. Kalau kata pimpinan rapikan semua, yaa kita siap rapikan. Estetika Batam harus terwujud,” ucapnya. (pye)

Related posts