Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nelayan di Lingga, Kasat Reskrim: Sakit Hati Diajak Berdebat

Rekonstruksi
Tersangka

Batamline.com, Lingga – Polres Lingga gelar rekonstruksi kasus pembunuhan nelayan di perairan Pulau Alang Tiga. Reka ulang adegan pembunuhan digelar di Pelabuhan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis (31/8/2023).

Tersangka memperagakan sebanyak 17 adegan saat menjalani rekonstruksi, dimana tersangka dikawal ketat oleh petugas dari Polres Lingga.

Read More

Tersangka memperagakan kejadian di kapal pompong saat berada di Perairan Pulau Alang Tiga, Kecamatan Singkep Barat beberapa waktu lalu itu.

Dimana pada adegan ke-9, tersangka menyayat leher korban dengan menggunakan karter, lalu mata korban juga di congkel menggunakan tangan, melihat korban sudah lemas tersangka mendorong badan korban hingga jatuh ke laut.

Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Idris mengatakan, bahwa untuk motif pembunuhan, dimana tersangka merasa tersinggung dan sakit hati pada saat berdebat masalah agama dengan korban.

“Intinya pelaku ini sakit hati karena diajak berdebat masalah agama, ditambah lagi korban sempat membicarakan masalah perempuan yang membuat pelaku tambah sakit hati,” kata Idris.

Menurutnya, tersangka sangat menyesali perbuatannya. Sebab setelah membunuh korban, tersangka langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 338, KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (aji)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *