Remaja Putri 16 Kali Digilir 3 Pria di Galang, Pelaku: Saya Takut-takuti Korban

Polsek Galang
3 pria gilir remaja putri di Galang Batam (ist)

Batamline.com, Batam – Polsek Galang bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap tiga orang pemuda, YW (23), YJ (25) dan PIH (27). Mereka telah mencabuli seorang anak di bawah umur PL (15), Warga Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang, Sabtu (20/3/2021).

Terungkapnya kasus pencabulan tersebut berawal pada Selasa (2/3/2021) sore. Saat itu, orang tua korban, N meminta korban untuk mengakui apa yang terjadi kepada korban.

Read More

“Karena korban terlihat murung, jadi orang tuanya curiga,” kata Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly.

Korban pun mengaku jika sudah dicabuli oleh tiga orang pria yang tak lain merupakan tetangganya. Tidak terima anaknya yang masih begitu muda digagahi, orang tua korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Galang.

“Pengakuan korban, dia sudah dicabuli sebanyak 16 kali,” Kata Kelly.

Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku. Ke tiganya ditangkap di tempat dan waktu berbeda.

“Pelaku ke tiga (PIH), baru saja 30 menit yang lalu kita amankan,” sebutnya.

Baca: Aplikasi Kencan Daring Tantan Jadi Perbincangan di Batam

Baca: Serang dan Lukai Polisi di Welcome To Batam, 3 Provokator Ditangkap

Saat ini, polisi sedang memeriksa tersangka dan melakukan pengembangan. “Saya takut-takut dia (korban), kalau dia tidak mau (melakukan hubungan intim) saya laporkan kepada orang tuanya (jika korban sudah pernah melakukan hubungan badan),” kata PIH saat diinterogasi polisi.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu helai baju kaus warna kuning, celana warna hitam lis biru, satu helai baju warna abu-abu, satu helai celana kulot warna hitam, serta satu stel baju tidur warna kuning.

“Saya lakukan (cabul) di rumah paman saya,” ujar pelaku. (mka)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *