Batamline.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan untuk memangkas masa cuti bersama atau libur akhir tahun 2020. Ada beberapa alasan yang mejadi pertimbangan sehingga perlu dilakukan pemangkasan tersebut.
Menurut Jokowi, libur panjang pada Oktober 2020 kemarin, menjadi pemicu bertambahnya klaster baru penyebaran Covid-19. Selain itu, libur panjang di tengah pandemi juga tidak berpengaruh dignifikan terhadp laju roda ekonomi.
Tidak hanya itu, dengan banyaknya libur panjang, membuat hari kerja lebih sedikit di Oktober dan Desember 2020 dibandingkan pada 2019 lalu. Sehingga menurunkan aktivitas ekonomi di sektor produksi.
Baca: Perampok Sadis Beraksi di Batam, Gondol Duit Mini Market Ratusan Juta
Kemudian, pengendalian virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama mencapai target pemulihan ekonomi di kuartal IV-2020.
Hanya saja, hingga kini hal itu masih sekadar wacana dan belum dieksekusi alias masih tarik-ulur.
“Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, di kahir November 2020 lalu.