Batamline.com, Bintan – TJ (36), residivis ini kerap incar wanita hingga lansia. Dia melakukan penipuan dan penggelapan. Saat hendak diamankan, dia melakukan perlawanan dan melukai seorang polisi.
Polsek Bintan Utara berhasil menangkap tersangka pada 14 November 2021 lalu di Kelurahan Tanjunguban Selatan.
“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari beberapa orang yang menjadi korban, di Polsek Bintan Utara ada 4 laporan,” ujar Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono, Jumat (26/11/2021).
Dalam aksinya, tersangka kerap memberhentikan pengendara sepeda motor di Tanjunguban. Dia memilih pengendara sepeda motor yang berkendara seorang diri.
“Tersangka dari Tanjungpinang ke Tanjunguban memang sengaja untuk melakukan tindak pidana. Tersangka memilih calon korbannya yang kebanyakan incar wanita hingga lansia yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri karena kemungkinan besar tidak melakukan perlawanan,” ungkap Suharjono.
Baca: Pelaku Curanmor di Bintan Ternyata Tahanan yang Kabur
Tersangka berpura-pura kenal dengan korban dan menawarkan pekerjaan yang menggiurkan. Lalu, ia mengajak korban ke tempat sepi. Di sana, tersangka berpura-pura hendak menukarkan uang dolar-nya kepada korban.
“Setelah korban memberikan uang, tersangka langsung pergi meninggalkan korban di tepi jalan seorang diri dengan alasan akan membeli beberapa barang dan akan kembali lagi, hingga akhirnya korban pun baru sadar dirinya telah ditipu,” ujarnya.
Halaman selanjutnya: Bergelut dan Lukai Polisi