Batamline.com, Batam – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam melakukan pembinaan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19.2
Pembinaan itu dilakukan di lokasi tempat hiburan malam, Sabtu Malam (18/7/2020). Menyusul adanya informasi salah satu tempat hiburan mengabaikan protokol kesehatan.
Lokasi tersebut yakni Grand Dragon Pub & KTV, Dynasty Pub, Morena Pub, Galaxy Pub & KTV, Fore Play Pub dan beberapa tempat cafe lainnya di kawasan Kampung Bule Nagoya.
Kegiatan ini dilakukan pasca diizinkan Walikota Batam HM Rudi dibuka kembali dengan menerapkan prokes (new normal) mulai 15 Juni lalu.
Baca: Bantah Ada Prostitusi, Humas Dragon Batam: Imbas Lockdown Jadi Ada yang Tidak Senang
Pembinaan dipimpin langsung Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata di dampingi Pejabat PPNS dari BPMPTSP.
Pria yang kerap disapa Ardi ini mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.00 Wib sampai selesai.
“Pelaksanana pengawasan ini didapat merespon informasi yang didapat. Kami rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha pariwisata di Kota Batam. Pasca Walikota Batam Bapak membolehkan kembali dibukanya usaha di Kota Batam,” katanya, Selasa (21/7/2020).
Baca: Manajemen Grand Dragon Pub & KTV: Kami Selalu Utamakan Protokol Kesehatan
Tujuan kegiatan ini adalah untuk melihat penerapan protokol kesehatan yang dilakukan pelaku usaha sektor pariwisata dan pengunjung tempat hiburan.
“Kami melihat apakah karyawan dan pengunjung sudah menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Masih Kedapatan Pelanggaran
Ardi mengakui masih ada tempat hiburan yang karyawan dan pengunjungnya tidak menerapkan protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker, jaga jarak dan juga ditemukan persoalan perizinan.
Baca: Kadisbudpar Bakal Panggil Pengelola Grand Dragon Pub & KTV Batam
Adapun tujuan dilakukan pembinanaan ini untuk memberikan edukasi kembali kepada karyawan dan pengunjung.
“Apabila kami menemukan ada yang tidak pakai masker termasuk yang tidak menjaga jarak, langsung diedukasi,” terangnya.
Kegiatan ini akan terus berlanjut dilaksanakan Disbudpar Batam untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Batam.
“Saat ini, Batam sudah berada di zona kuning menuju hijau, dari 12 kecamatan 6 kecamatan sudah zona hijau,” sebutnya.
Ardi berharap masyarakat Kota Batam bisa memenuhi protokol kesehatan. Setidaknya seperti memakai masker, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dengan orang lain dan sebagainya.
“Ayo sama-sama kita patuh terhadap protkes (protokol kesehatan) sesuai anjuran Pemerintah,” pintanya. (Dva)
Editor: Uncu