Batamline.com, Batam – Sempat heboh di media sosial tentang postingannya di media Sosoal, kini Rian Hidayat pelaku pencemaran nama baik Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan sejumlah petinggi Polri lainnya, akhir ditangkap Polisi.
Pelaku kini diamankan oleh Subdit V Cyber Crim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.
Saat diperiksa penyidik, pelaku mengatakan dirinya tidak mengetahui apa yang dia posting tersebut merupakan pejabat negara.
Selain itu, apa yang ia buat ini mendapatkan dukungan dari emak-emak dan juga komunitas di Facebook dirinya.
Dengan bermodalkan postingan hoak yang merugikan orang lain, ia berharap banyak mendapatkan komentar dan like dari etizen.
Dengan itu ia bisa mendapatkan keuntungan dari Meta.
Namun dirinya tidak berfikir sampai sejauh ini, apa yang ia lakukan ternyata melanggar hukum. Bahkan orang no 1 di Polda Kepri yang di Fitnahnya.
Kini pelaku sudah ditangkap polisi, papun ceritanya, pelaku sudah membuat kesalahan yang besar dengan menjelek-jelekan seseorang demi keuntungan pribadinya.