Rian Hidayat Sebarkan Hoak Kapolda Kepri, Teryata Didukung Komunitas Emak-emak di Facebook

Pencemaran nama baik kapolda

Sementara itu Direktur Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Putu Yudha Prawira kepada batamline,com, Senin (2/12/2024) pagi mengatakan, Rian Hidayat diringkus anggota Cyber Crime Ditreskrimumsus Polda Kepri di kediamannya saat tidur

“Pelaku saat itu sedang tidur di rumahnya di Serang,”ujar Direktur Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Putu Yudha Prawira, Selasa (3/12/2024) pagi

Read More

Putu Yudha Prawira menambahkan, pelaku melakukan postingan penghinaan dan pencemaran nama baik Kapolda Kepri pada malam harinya dan sebelum memposting dirinya juga melihat postingan akun milik orang lain yang turut melakukan pencemaran nama petinggi Polri

“Penghinaan dan pencemaran nama baik Kapolda Kepri pada malam harinya dan sebelum memposting dirinya juga melihat postingan akun milik orang lain yang turut melakukan pencemaran nama petinggi Polri,” tegas Putu

Lanjut Putu, pelaku pura pura tidak mengetahui apa yang dilakukan penghinaan dan pencemaran merupakan petinggi Polri di Mabes serta di Polda Kepri

“Pelaku pura pura tidak mengetahui apa yang dilakukan penghinaan dan pencemaran merupakan petinggi Polri di Mabes serta di Polda Kepri,” ungkap Putu

Putu menyebutkan, pelaku kita jerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

“Kita jerat pelaku Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” pungkasnya. (Jim)

Related posts