Batamline.com, Batam – Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Batam meraih Akreditasi tingkat paripurna bintang 5 dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dalam kegiatan survei akreditasi RS yang dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan 27 Januari 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam dr. RR. Novita Wahyu Handayani, Minggu (5/2/2023).
RS Bhayangkara Batam merupakan salah satu Rumah Sakit milik Polri di Polda Kepri yang beralamat di Jl. Dang Merdu KM 2 Batu Besar Nongsa Kota Batam ” Ini merupakan salah satu Rumah Sakit yang menjadi rujukan tempat isolasi perawatan penderita Covid – 19,” Ucap Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam dr. RR. Novita Wahyu Handayani.
Rumah Sakit Bhayangkara Batam terus berbenah diri dalam rangka memberikan pelayanan Kesehatan terbaik bagi anggota Polri dan keluarga maupun masyarakat.
Lebih lanjut Karumkit Bhayangkara Batam menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) RI Nomor 012 tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit.
Menurutnya ini yang dimaksud dengan Akreditasi Rumah Sakit pengakuan terhadap Rumah Sakit yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara.
“Akreditasi ditetapkan oleh Menteri, setelah dinilai bahwa Rumah Sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit secara berkesinambungan,” sebutnya.
Ditambahnkannya seluruh layanan Rumah Sakit di Indonesia dilakukan akreditasi untuk melihat mutu dari Rumah Sakit tersebut “Dimana penilaian tersebut dilakukan 4 tahun sekali,” Jelas Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam dr. RR. Novita Wahyu Handayani.
Akreditasi suatu Rumah Sakit dilakukan berdasarkan pasal 3 PMK No. 12 Th 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit. Adapun hasil dari Akreditasi terbut adalah :
Tidak lulus akreditasi
Akreditasi tingkat dasar bintang 2
Akreditasi tingkat madya bintang 3
Akreditasi tingkat utama bintang 4
Akreditasi tingkat paripurna bintang 5
“Sejak tahun 2019, Rumah Sakit Bhayangkara Batam terlah mendapat Akreditasi Madya bintang 3 dan dalam penilaian akreditasi, Rumah Sakit Bhayangkara Batam menggunakan Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI),” lanjutnya lagi.
Hasil kegiatan survei akreditasi pada Rumah Sakit Bhayangkara Batam Polda Kepri mendapatkan hasil kelulusan PARIPURNA bintang 5 yang tertuang dalam Surat dari LAFKI Nomor : 112/LAFKI/II/2023 tanggal 3 Februari 2023 yang ditandatangani dr. Friedrich Max Rumintjap, Sp.OG(K), MARS selaku Ketua Umum LAFKI.
“Semua berkat kerja keras seluruh staf Rumah Sakit Bhayangkara Batam dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada anggota Polri dan keluarga serta masyarakat dan juga tidak terlepas dari arahan dan bimbingan Pimpinan dalam pelaksanaan tugas.” tegas Novita. (*)