Batamline.com, Batam – Salah satu rumah mewah di Perumahan Maganda Blok A nomor 7 Batam Kota dibobol maling. Pelaku berhasil bawa kabur uang, perhiasan dan barang berharga milik korban senilai Rp 300 juta, Rabu (15/7/2020) kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memburu pelaku.
“Laporan kejadian pencurian terssebut sudah kami terima. Anggota sudah ke lapangan melakukan olah TKP, dan pelaku sedang diburu,” ungkap Andri, Sabtu (18/7/2020).
Baca juga: Hanya Butuh 2 Jam, Macan Polresta Barelang dan Lubukbaja Ringkus Pelaku Jambret
Dijelaskan, kejadian yang dilaporkan korban berawal saat ia pergi bekerja sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian sekitar pukul 19.15 WIB, korban pulang bekerja.
Sesampai di depan rumah, ia curiga terjadi sesuatu, karena lampu emergency tidak menyala. Seharusnya pukul 18.00 WIB otomatis menyala seperti biasa.
Setelah masuk ke dalam rumah, korban melihat MCB meteran listrik dalam posisi off. Serta, di lantai terdapat serpihan kaca dari jendela lantai 2 rumahnya yang sudah pecah.
Baca juga: Mengaku Keamanan Engku Putri, Kusairi Peras Pejalan Kaki di Depan Pemko Batam
“Korban langsung menghubungi sekuriti di peruamah tersebut, dan melanjutkan pengecekan di dalam rumah,” terang Andri.
Korban kemudian masuk ke kamarnya dan melihat posisi laci lemari terbuka. barang-barang berharga miliknya ternyata sudah tidak ada. Adapun barang milik korban seperti uang sebesar Rp 1.000.000, uang US$ 700, Sing$ 2.000, Hong $ 1.800, Won 20.000.
Perhiasan seperti kalung dan gelang emas, 7 jam tangan, dokumen kendaraan baik sepeda motor dan mobil serta sertifikat rumah raib. Jika ditotalkan, kerugian korban mencapai Rp 300 juta. Korban juga langsung membuat laporan polisi.
“Sejauh ini kita masih berusaha mengejar pelaku. Semoga pelaku bisa cepat kita tangkap,” pungkasnya. (mka)
Editor: Uncu