Batamline.com, Lingga – Rumah milik Muji Azwar (44), seorang Tata Usaha (TU) SMP 1 Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga ludes dilahap si jago merah. Akibatnya, rumah kayu berukuran 4×6 meter tersebut rata dengan tanah, Kamis (31/10/2024) sekitar 8.30 WIB.
Peristiwa kebakaran itu terjadi di RT 3 RW 1 Kampung Busung Desa Kuala, sekitar pukul 8.30 WIB. “Iya, ada kebakaran di Kuala Raya,” ujar Komandan Regu Pemadam Kebakaran Lingga, Ikmal Hakim.
Menurut informasi, kebakaran ini diduga disebabkan oleh obat nyamuk bakar yang tertinggal di rumah korban.
Material bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat api cepat merambat dan menghanguskan seluruh bagian rumah hanya dalam waktu 15 menit. Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 40 juta.
Satu unit mobil pemadam kebakaran beserta delapan personel dikerahkan ke lokasi. Namun, api sudah padam setibanya tim pemadam di lokasi. Pasalnya, jarak tempuh yang cukup jauh.
Sebelum petugas tiba, masyarakat setempat bersama personel TNI-Polri bahu-membahu memadamkan api untuk mencegah kebakaran meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Meski demikian, kebakaran ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu memastikan keamanan instalasi listrik dan benda-benda yang mudah terbakar, serta tetap berhati-hati dalam penggunaan alat-alat rumah tangga yang berpotensi menimbulkan api.
Pihak kepolisian dan pemadam kebakaran setempat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. (aji)