Ruri Afriansyah Adukan BP Batam ke LAM Kepri Terkait Polemik Hotel Purajaya

Hotel purajaya
PT DTL temui LAM Kepri

Batamline.com, Tanjungpinang – PT Dani Tasya Lestari (DTL) mengadukan polemik Hotel Purajaya kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri). Pengaduan disampaikan oleh Megat Ruri Afriansyah, pemilik hotel sekaligus Ketua Saudagar Rumpun Melayu (SRM) Kota Batam, di kantor LAM Kepri, Tanjungpinang, Kamis (21/11/2024).

Ruri menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam polemik tersebut. “Kami berharap LAM Kepri mengeluarkan maklumat terhadap langkah-langkah perjuangan yang akan kami lakukan. Perjuangan ini masih panjang,” ujarnya.

Read More

Kuasa hukum PT DTL, Nurisman menambahkan, kliennya merasa dirugikan atas perubahan yang ia nilai sepihak dan tanpa ganti rugi.

Baca: Polemik Pengakhiran dan Pembatalan Alokasi Lahan Hotel Purajaya, Begini Jawaban BP Batam

“Klien kami sudah berinvestasi sejak 1988. Total kerugian mencapai Rp400 miliar dengan luas lahan total 30 hektare,” ujarnya.

“Kami sudah ajukan perpanjangan pengalokasian lahan pada 2019, tetapi permohonannya ditolak dengan alasan bisnis plan tidak menarik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua I LAM Kepri, Atmadinata, mengatakan bahwa pihaknya akan membahas pengaduan ini, terlebih SRM merupakan sayap dari LAM Kepri.

“Ada tiga kejanggalan utama dalam perobohan hotel itu. Maka beliau (Ruri) telah diperlakukan tidak adil oleh yang berwenang,” katanya.

LAM Kepri menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan PT DTL untuk mendapatkan hak-haknya. Namun, Atmadinata menegaskan bahwa pertemuan ini tidak bermuatan politik.

Sebelumnya, BP Batam merespon tudingan-tudingan atas pengakhiran alokasi lahan di pemberitaan media massa beberapa hari terakhir ini. Melalui Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, meluruskan ihwal tudingan hoaks oleh Dirut. PT Dani Tasha Lestari (PT DTL), Rury Afriansyah.

“Sebagai Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, saya ditunjuk menjadi juru bicara institusi. Semua yang kami sampaikan berdasarkan fakta dan data dari unit kerja terkait, tudingan saya bicara hoaks oleh Rury berarti melecehkan institusi BP Batam dan Kepala BP Batam,” kata Ariastuty di Batam Center, Selasa, (19/11/2024).

Ariastuty merinci setidaknya ada tiga tudingan yang dilontarkan Dirut PT DTL, Rury Afriansyah selaku pihak pengelola hotel Purajaya.

Pertama, terkait pernyataan yang menyebutkan PT DTL tidak mengajukan perpanjangan kepada BP Batam untuk lahan Hotel Purajaya seluas 10 hektar.

Kedua, tentang PT DTL tidak melampirkan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar UWT.

Ketiga, Tuty juga merespon terkait pembatalan alokasi lahan seluas 20 hektar PT DTL yang juga berada di sekitaran kawasan Hotel Pura Jaya bahwa lahan tidak dimanfaatkan.

Ia menggarisbawahi bahwa alokasi lahan tersebut semenjak Juni 1993. Pada tahun 2017, setelah 24 tahun berlalu dan pada tahun tersebut memang BP Batam sedang mulai gencar mengevaluasi lahan yang tidak dimanfaatkan di Batam.

BP Batam telah melakukan evaluasi dan menerbitkan SP 1,2, 3 dan surat pemberitahuan tahun 2019.

PT DTL tidak menunjukkan pemanfaatan lahan tersebut dan tidak melakukan pembangunan secara berkelanjutan di atas lahan tersebut sesuai dengan peruntukan sebagaimana dalam surat perjanjian. Pihak PT DTL juga tidak mengurus Fatwa Planologi dan IMB di atas alokasi lahan tersebut. Sehingga pada Mei 2020, BP Batam menerbitkan SK Pembatalan alokasi tanah.

Kemudian, PT DTL kembali mengajukan gugatan hukum sejak 2020, namun dalam prosesnya putusan kasasi PT DTL ditolak begitu juga putusan PK juga dimenangkan BP Batam pada tahun 2022.

Hal itu, menurut Ariastuty membuktikan bahwa langkah evaluasi melalui pembatalan alokasi lahan yang dilakukan pihaknya telah sah di mata hukum. Terbukti juga pada waktu dilakukan foto udara pada 2021 tidak ada kegiatan pembangunan yang dilakukan.

“Kasus ini bolak balik digugat oleh PT DTL dan terbukti dimenangkan oleh BP Batam sebanyak berapa kali gugatan. Oleh sebab itu saya mengimbau kepada media dan media sosial yang menaikkan hal ini untuk cross check duhulu, saya sesalkan sekelas media nasional pun tidak melakukan cross check kepada BP Batam,” tuturnya. (aji)

Related posts