Saifuddin Ibrahim Pelaku Penistaan Agama Jadi Pemulung di Amerika

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Saifuddin Ibrahim. (Tangkapan layar youtube Saifuddin Ibrahim)

Batamline.com, Jakarta — Pelaku penistaan Agama yakni Saifuddin Ibrahim kini menjadi pemulung di Amerika.

Selain itu, ia juga sering membagikan kegiatannya di kanal Youtube probadinya.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini kepolisian Indonesia sudah berkordinasi dengan pihak kemanan Amerima. Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Sejauh ini menurut Dedi, kepolisian terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum Negara Paman Sam untuk memulangkan tersangka itu untuk menjalani proses hukum di Indonesia.

“Sudah saya tanyakan dan ini masih berproses [untuk memulangkan tersangka] nanti dari Interpol. Sudah (koordinasi) masih menunggu dulu,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/1).

Masih Aktif di Youtube

Sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, Saifuddin tercatat masih aktif membuat konten di media sosial YouTube.

Sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, Saifuddin tercatat masih aktif membuat konten di media sosial YouTube.

Saifuddin yang saat ini diduga berada di Amerika Serikat mengatakan dirinya bekerja memulung botol-botol bekas.

Hal itu terungkap dalam rekaman video berdurasi 7 menit yang memperlihatkan Saifuddin bersama rekannya memilah botol-botol dan memasukkan ke keranjang berwarna biru.

“Saudara-saudara walaupun di negeri orang atau bagaimana pun kita tetap maju meskipun jadi pemulung. Saya adalah pemulung jiwa-jiwa di mana pun saya berada,” kata Saifuddin dalam streaming di akun Youtube-nya tiga pekan lalu.

Pada akun Youtube yang sama diketahui pula Saifuddin video terbaru yang diunggahnya adalah dua hari lalu.

Selain itu, pada akun Youtube tersebut pun diketahui pula Saifuddin memiliki beberapa saluran Youtube lagi yang masih aktif pula.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka pada 30 Maret 2022 lalu.

Pasal yang Dilanggar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *