Batamline.com, Batam – Kasus pembunuhan yang terjadi di kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam ditenggarai karena dendam. Pelaku, FK (26) telah lama memendam sakit kepada korban, HR (29). Hal ini diungkapkan Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom.
“Pelaku dan korban sama-sama bekerja sebagai honorer di Dinas Cipta Kaya dan Tata Ruang, pelaku sudah bekerja selama lebih lima tahun dan korban tiga tahun,” sebut Benhur, Senin (14/4/2025) sore.
Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati karena kerap dibuli oleh korban. Bahkan, rasa sakit hati itu sudah sangat lama dipendamnya.
“Pelaku ini orangnya pendiam,” ujarnya.
Pada hari kejadian, pelaku awalnya datang seperti biasa ke tempat kerja. Lalu pelaku pulang mengganti baju dan membeli pisau di minimarket yang tak jauh dari tempat tinggalnya, salah satu minimarket tempat tinggalnya.
Pisau itu disembunyikan di saku celananya dan kembali ke kantor. Ia mendatangi korban dan langsung merangkul korban dari belakang dan menggoroknya.
“Menurut keterangan pelaku, sakit hati itu sudah dia tahan selama satu tahun,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sekupang. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan insentif. “Pembunuhan berencana,” pungkasnya.