Batamline.com, Batam – Sat Lantas Polresta Barelang memberikan pembinaan kepada pelaku balap liar yang terjaring razia di Simpang Kara Kota Batam. Polisi memberikan edukasi kepada pada remaja yang masih berstatus sebagai pelajar.
“Pembinaan ini dilakukan kepada para pelajar yang terjaring operasi balap liar, ini adalah pembinaan kami agar para pelajar ini tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Putri Amelia Sari melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudi Patra, Senin (5/12/2022).
Personil Sat Lantas juga rutin melakukan patroli dan memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat, khususnya remaja dan pelajar.
“Agar tertib berlalu lintas, tidak ugal-ugalan serta tidak terlibat balapan liar,” imbau Yudi.
Kendaraan yang terjaring razia bisa diambil kembali oleh orangtua anak dengan wajib menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraannya seperti BPKB, STNK, dan SIM.
Dan, para remaja pelaku balap liar juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Disamping imbauan-imbauan tersebut, pengendara khususnya pelajar maupun remaja yang belum memiliki SIM agar tidak menggunakan kendaraan sepeda motor karena belum memenuhi syarat,” ujarnya.
“Pengendara diminta agar patuh dalam aturan berlalu lintas, seperti batas kecepatan, kelayakan kendaraan, kelengkapan surat-surat, rambu dan marka jalan, serta peduli terhadap keselamatan saat berkendara,” imbuhnya. (red)