Batamline.com, Batam – Selama Operasi Patuh Seligi 2020, Sat Lantas Polresta Barelang melakukan penilangan terhadap 407 kendaraan dan memberikan 1.043 teguran. Penindakan dan penilangan tersebut dilakukan selama Operasi Patuh Seligi 2020 yang dilakukan selama 13 hari.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani mengatakan, penindakan dan teguran tersebut dilakukan di seluruh persimpangan jalan protokol.
Baca: Jalan Protokol di Batam Akan Diberi Marka Physical Distancing
Baca: Sekwan DPRD Batam Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Sebesar Rp 2,1 Miliar
“Penilangan ini khusus untuk pengendara berpotensi menimbulkan kecelakaan. Seperti, tidak memakai helm, safety belt dan, melanggar rambu,” kata Yunita, Jumat (7/8).
Dalam kegiatan operasi selama 13 hari tersebut, Sat Lantas Polresta Barelang menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti, menggunakan masker dan jaga jarak.
“Kita juga bagikan stiker untuk mengingatkan pengendara agar selalu menggunakan masker,” katanya lagi.
Yunita juga mengajak pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas. “Jangan hanya saat ada operasi saja mematuhi aturan. Kedepannya harus tetap dijalankan, demi keselamatan dan kenyamanan,” himbaunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menggelar Operasi Patuh Seligi 2020. Operasi ini berlangsung mulai dari 23 Juli hingga 5 Agustus.
Dalam operasi ini, polisi melakukan sosialiasi sebanyak 80 persen. Sedangkan penindakan sebanyak 20 persen.
Marka Physical Distancing
Sat Lantas Polresta Barelang bersama Dishub Kota Batam akan membuat marka jalan untuk mengatur jarak pengendara kendaraan bermotor. Baik pengendara mobil maupun sepeda motor.