Satlantas Polresta Barelang Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan AKBP Roro

Batamline.com, Batam – Kecelakaan lalulintas yang menewaskan Perwira Polda Kepri bernama AKBP Raden Roro akhirnya terungkap. Pengungkapan tersebut setelah penyidik Satlantas Polresta Barelang melakukan penyelidikan.

Dalam kasus kecelakaan maut ini, Penyidik Satlantas Polresta Barelang menetapkan supir mobil Luxcio menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebuy.

Read More

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo daat konferensi pers terkait di Polresta Barelang, Kamis (13/3/2025) siang menuturkan, kecelakaan maut tersebut terjadi pada 6 Februari 2025 di Jalan Umum Hang Tuah, dekat Simpang Pondok Pesantren Darul Falah, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

“Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Daihatsu Luxio dengan nopol BM 1864 AAH berwarna putih yang dikemudikan oleh SH (44) dan sepeda motor Honda Spacy BP 3438 IH berwarna hitam yang dikendarai oleh almarhum seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Kepri,” sebut Afid menjelaskan.

Kronologi Kecelakaan bermula saat mobil yang datang dari arah Simpang Bandara menuju Simpang Pos PJR berpindah lajur dari lajur tiga ke lajur dua, kemudian ke lajur satu untuk berbelok ke Pondok Pesantren Darul Falah.

Namun, pengemudi mobil tidak memperhatikan kaca spion sebelah kiri serta tidak menyalakan lampu sein saat berpindah lajur.

“Pada saat bersamaan, sepeda motor yang berada di lajur satu dan datang dari arah yang sama tidak dapat menghindari mobil tersebut sehingga menabrak bagian kiri belakang kendaraan,” sebutnya.

Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor, almarhum RRA, terpental ke belakang dan mengalami benturan pada kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Barang Bukti

Related posts