Batamline.com, Batam – Menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (Hut RI) ke-75, Polresta Barelang menyuarakan agar masyarakat Batam memasang bendera merah putih per tanggal 1 hingga 31 Agustus.
Bahkan, Kapolresta Barelang juga memerintahkan setiap polsek jajarannya melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat agar sama-sama memeriahkan kemerdekaan ini.
Seperti yang dilakukan Polsek Batuampar, Kamis (6/8/2020). Setiap kendaraan yang melewati depan Mapolsek akan diberhentikan untuk mengecek apakah sudah memasang bendera merah putih di kendaraannya.
Jika belum, personil akan memasangkannya. Selain itu, petugas juga mendatangi pemukiman warga untuk membagikan bendera merah putih bagi rumah ang belum memasang bendera.
Baca juga: Sepak Terjang Kiki di Jakarta-Batam, Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Hingga Pencopet Ulung
Kapolsek Batuampar, AKP Nendra Madya Tias, saat dihubungi mengatakan, bendera yang dibagikan sebanyak 230 helai.
“Kita membagikan bendera merah putih pada pengendara dan mendatangi rumah di wilayah Polsek Batuampar. Bagi rumah yang belum memasang bendera, akan kita pasang,” ujar Nendra.
Menurutnya, sangat penting bagi setiap masyarakat Indonesia memeriahkan hari kemerdekaan. Sebab, dengan memeriahkan ini dapat mengenang jasa para pahalwan yang rela mengorbankan dirinya untuk kemerdekaan bangsa.
Tujuan Peringati HUT RI
Baca juga: Masyarakat Tanjungpinang Keluhkan Kelangkaan Gas Melon, Ternyata ini yang Terjadi
Tujuan merayakan kemerdekaan setiap 17 Agustus, tentunya untuk merakayan terbebasnya dari penjajahan.
Ingin tahu tujuannya? baca halaman selanjutnya…