Sempat Kejar-kejaran, Polisi Gadungan Teror Pelajar di Batam Berhasil Diringkus

Polisi gadungan
Tim Macan Polresta Barelang berhasil meringkus polisi gadungan. (Foto: Batamline.com)

Batamline.com, Batam – Respon cepat Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang, polisi gadungan yang mulai meresahkan masyarakat Kota Batam berhasil diringkus, Rabu (22/7/2020) dini hari.

Pelaku yang bernama Warianto (27), ditangkap di kawasan Lytech, Bengkong. Ia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di ke dua kakinya karena, berusaha melawan petugas dan mencoba kabur saat ditangkap.

Read More

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dengan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan yang langsung turun melakukan pengejaran bersama dua personil Macan Polresta Barelang.

Baca: Korban Polisi Gadungan Mulai Serbu Polresta Barelang Buat Laporan

Dengan lihai, pelaku berusaha kabur dari petugas. Tembakan peringatan diabaikannya. Polisi pun, terpaksa membidikkan moncong pistol ke kakinya.

Door.. Doorr.. Pelaku tersungkur.

Dalam kasus ini, yang menjadi korban mencapai puluhan pelajar yang tersebar di Kota Batam. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Dan, hendak menilang pelajar dan anak-anak yang berkendara tidak mengenakan helm ataupun berbonceng tiga saat berkendara.

Bukan surat tilang yang diberikan, melainkan pelaku mengambil ponsel milik korban sebagai jaminan. Pelaku beralasan agar ponsel itu diambil di kantor polisi.

Baca: Breaking News; Polisi Gadungan Incar Pelajar Batam

Dijual Murah

Ditemui di Mapolresta Barelang, pelaku mengaku mengambil ponsel korban sudah tidak terhitung banyaknya. Setiap ponsel yang didapat langsung dijual murah mulai dari harga Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.

“Saya tidak hitung berapa (ponsel) yang sudah diambil. Setiap yang dapat langsung saya jual murah,” aku pelaku.

Aksinya ini, dilakukan dalam kurun tiga hari terakhir dan menyasar seluruh wilayah Batam.

“Saya tidak tahu nama daerah di Batam ini, karena baru datang. Jadi sistem saya keliling saja mencari sasaran. Kalau jumpa anak-anak yang berkendara tidak mengenai helm, saya hentikan. Ponselnya saya ambil sebagai jaminan. Saya suruh ambil di kantor polisi. Kemudian saya tinggalkan mereka di pinggir jalan,” jelasnya.

Pelaku mengaku baru satu bulan di Batam. Ia berniat, uang hasil penjualan ponsel itu jika terkumpul akan digunakan untuk pulang kampung dan membangun rumah.

“Saya mau cari uang untuk bangun rumah di kampung,” tambahnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Barelang. Namun Batamline.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian. (lcw)

Editor: Uncu

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *