Batamline.com, Batam – Seorang pria ditemukan tewas di ruko Ciptaland Blok Mawar Nomor 35 Kel. Tiban Indah Kec. Sekupang. Korban diketahui bernama Satiman, pria kelahiran Tanjungpinang, 11 November 1982, Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 1020 WIB.
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom mengatakan, penemuan mayat Satiman berawal dari kecurigaan tetangga korban karena sudah dua hari tidak melihatnya.
“Tetangga korban menyebut ruko tempat korban tinggal dalam keadaan tutup, hingga kemudian menghubungi Ketua RT 002 untuk memastikan keadaan korban,” kata Benhur Gultom.
Ketua RT setempat pun meminta tetangga korban untuk memeriksa buruh harian lepas tersebut. Namun setelah beberapa kali dipanggil, korban tidak menyahut. Lantas, warga pun membuka paksa pintu belakang ruko tersebut.
“Warga lalu mencoba membuka pintu ruko dengan menggunakan linggis dan menemukan korban sudah tergeletak di lantai 2,” ungkapnya.
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, warga pun menghubungi Polsek Sekupang dan menyampaikan temuan tersebut.
“Di lokasi kita menemukan tiga unit handphone, KTP, Ventolin Inhaler (obat asma), Nebulizer, obat asma semprot,” bebernya.
Korban diduga meninggal akibat sakit. Namun untuk memastikannya, pihak berwajib akan melakukan penyidikan lebih lanjut. “Jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” pungkasnya. (jim)