Batamline.com, Batam – Dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2020 yang jatuh pada hari Kamis, 23 Juli 2020, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri mengeluarkan rilis permasalahan dan kasus anak yang ada di Kepri.
Sejak Januari hingga Juli 2020, KPPAD Provinsi Kepri telah menerima pengaduan dari masyarakat sebanyak 76 kasus anak. Mulai dari kasus kekerasan pada anak hingga pencabulan. “76 kasus sepanjang tahun 2020,” kata Komisioner KPPAD Kepri, Erri Syahrial, Kamis (23/7/2020).
KPPAD Kepri menerima laporan kekerasan pada anak sebanyak 12 kasus. Kasus pencabulan sebnayak 9 kasus.
Baca: Tim Macan Ringkus Kawanan Begal Beraksi di Sei Temiang
Baca: Incar Mobil Anggota Polisi, Dua Pelaku Pencurian Nyaris Diamuk Warga
Sedangkan laporan bullying terhadap anak ada 3 kasus. Permasalahan hak asuh 25 kasus. Hak pendidikan 8 kasus. Penelantaran anak sebanyak 5 kasus. Eksploitasi anak 4 kasus. Dan, 7 kasus trafficking.
KPPAD Kepri juga menerima kasus anak terjerat hukum. Yakni, 7 kasus pencurian, 3 kasus kenakalan dan, 1 kasus pornografi.
‘’Ini baru jumlah kasus, belum lagi jumlah anak yang terlibat dalam kasus tersebut. Angkanya jauh lebih tinggi. Biasanya untuk satu kasus anak, menimpa pada beberapa korban anak,’’ Erry.
Erry mencontohkan, meski hanya menerima satu kasus pornografi, namun jumlah anak yang jadi korban dalam kasus ini mencapai 8 anak atau pelajar yang jadi korban. Demikian juga kasus lainnya.
Erry menjelaskan, beberapa kasus yang menonjol adalah kasus kasus kekerasan pada anak, pencabulan, penelantaran dan eksploitasi pada anak.
“Yang paling tinggi adalah permasalahan hak asuh orangtua. Terkait dengan perceraian yang banyak terjadi sehingga hak asuh anak jadi rebutan masing-masing orangtua. Kasus hak pendidikan banyak juga muncul terutama terkait dengan PPDB. Sehingga, ada persoalan sistem zonazi dan PPDB online,” tegasnya.
Meskipun dalam masa pandemic Covid 19, anak banyak di rumah dan tidak sekolah, kasus-kasus pada anak tetap terjadi seperti biasanya. (mka)
Editor: bang