Batamline.com, Batam – Setelah lebih dari satu tahun berlalu, akhirnya kasus kematian seorang pria (BR) di Kabupaten Karimun yang disebut sebagai Bunuh diri mengungkap Fakta Lain.
Kasus tersebut ternyata pembunuhan, hal itu setelah seorang pria menyerahkan diri ke Polisi dan mengakui perbuatan pembunuhan tersebut.
Pria yang menyerahkan diri itu berinisial LO dikabarkan menyerahkan diri ke Polsek Tebing, dan mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap warga Telaga Tujuh, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, berinisial Br (22), Sabtu (5/4/2025).
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Namun kasus ini menurutnya masih dalam penyidiakan “Proses penyelidikannya bisa koordinasi sama Kapolsek Tebing,” ujar Kapolres, Senin (7/4/2025).
Br sebelumnya ditemukan tewas tergantung di sebuah pondok kayu di Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing, pada 29 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, kasus ini dianggap janggal oleh masyarakat karena terdapat sejumlah keanehan di TKP, meski awalnya disimpulkan sebagai bunuh diri.
Kini, setelah lebih dari setahun, terungkap bahwa Br ternyata menjadi korban pembunuhan. Lo, terduga pelaku, saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tebing. (Gra)