Sidak Cut and Fill di Botania I memanas, Yusril Koto Minta Tak Tebang Pilih dan Senggol Sejumlah Pejabat

Li Claudia
Li Claudia saat sidak di lokasi cut and fill PT Citylink Central Properti

Batamline.com, Batam – Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Kepala dan Wakil Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia di proyek cut and fill lokasi yang akan dibangun perumahan Cityhills Residence, Kecamatan Batamkota memanas. Li Claudia bersitegang dengan Yusril Koto, yang mengaku sebagai Humas pengembang, PT Citylink Central Properti, Rabu (9/4/2024).

Sidak memanas itu bermula saat rombongan Ex Officio BP Batam meninjau lokasi cut and fill yang sedang dikerjakan oleh PT Citylink Central Properti. Li Claudia meminta proyek pengerjaan lahan yang akan dijadikan lahan perumahan dihentikan. Pasalnya perizinan belum lengkap.

Read More

“Kami telah menyurati dua kali (SP 2) tapi dicuekin, makanya kami datang ke sini,” ujar Li Claudia, yang juga merupakan Wakil Walikota Batam, Rabu (9/4/2025).

Aseng, pihak pengembang mengaku telah memasukkan perizinan Amdal ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepri, namun dua tahun lamanya perizinan tak kunjung keluar.

“Bu, kita ajuin lahan sudah dua tahun lebih loh, sampai sekarang tidak ada yang selesai,” ujarnya.

Namun sidak memanas setelah Yusril Koto meminta agar pemerintah daerah tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan cut and fill di Kota Batam. Bahkan dia menyenggol nama beberapa pejabat publik yang diduga melakukan atifitas cut and fill ilegal dan namun tidak ditindak.

Beberapa nama yang disinggung Yusril Koto diantaranya yakni Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura; Soerya Respationo; Ahmad Rosano terkait lahan seluas 105 hektar di Setokok.

Bahkan Yusril Koto juga meminta agar pemerintah melaporkan anggota DPRD Kepri, Lik Khai yang disebut-sebut sebagai inisiator penimbunan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam.

“Saya minta Lik Khai (anggota DPRD Kepri) masuk penjara. Kalau Lik Khai tidak masuk (penjara) saya salahkah ibu,” ujarnya.

Pernyataan itu membuat Li Claudia meradang. “Kenapa bapak salahkan saya, negara kita ada hukumnya,” kata Li Claudia dengan nada meninggi.

Hal ini membuat tim Ex Officio BP Batam bereaksi dan meminta Yusril Koto tidak menyerang personal. (red)

Related posts