Batamline.com, Jakarta – Persidangan kasus penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga masih bergulir di meja hijau. Angel melaporkan Vicky atas perkara pencemaran nama baik.
Sejumlah saksi diminta ketengan sebagai saksi di pengadilan. Istri ketua RT yang temani Vicky gerebek Angel tiba-tiba beri pengakuan mengejutkan.
Nani Puspita dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Baca: Tank TNI Hilang Kendali, Tabrak Gerobak Gorengan dan Sepeda Motor
Nani mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan di dalam persidangan.
Diketahui, Nani Puspita merupakan ibu RT yang menemani Vicky Prasetyo saat menggerebek rumah mantan istrinya, Angel Lelga pada 2018 lalu.
Di depan majelis hakim, Nani Puspita mengaku tak pernah dimintai keterangan oleh polisi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).