BATAMLINE.COM, CAKUNG – Putra Siregar pengacara Asal Batam yang terlibat kasus Handphone Ilegal menjalani sidangh ke 2 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020).
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Milono mengatakan, dalam sidang kedua ini pihaknya menghadirkan saksi untuk memperkuat bukti dakwaan.
Namun, dia enggan membocorkan sosok saksi yang bakal memberi keterangan ke majelis hakim terkait dugaan penjualan ponsel yang dilakukan Putra Siregar.
Baca: Wow, Harga Emas Tembus Rp1,050 Juta Hari Ini
“Sidangnya mulai sekira pukul 11.00 WIB, untuk saksi yang dihadirkan siapa nanti kita lihat saja bareng-bareng,” kata Milono saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020).
Pekan lalu, Milono mengatakan, kejaksaan akan menghadirkan saksi sebanyak 3 orang.
Penyidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta yang sejak tahun 2017 menangani kasus Putra Siregar berpeluang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang.