Sidang ke 2 Putra Siregar, Jaksa Siapkan Saksi Untuk Kuatkan Dakwaan

Putra Siregar
Putra Siregar Dilaporkan ke Baresklrim oleh Juragan 99

Lantas, Putra Siregar pun mendatangi kantor Bea Cukai dan menjalani pemeriksaan.

“Ya ditanyakan lah siapa yang memesan barang di teman saya itu. Saya bilang ya saya. Terus ya saya melengkapi berkas segala macam lah mondar mandir ke sana,” katanya.

Read More

Tak hanya dituduh melakukan dugaan penjualan ponsel ilegal, Putra juga dituduh melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pas dituduh TPPU, ya saya serahkan rekening dan aset saya. Silakan dicek, saya enggak pernah uang saya lalu lalang ke luar negeri.”

“Karena saya pedagang mulai dari nol, jika dapat uang ya saya beli barang,” tuturnya.

 Putra Siregar mengatakan, dia akan menyelesaikan kasusnya di Bea Cukai sampai ke persidangan, dan akan membayar kerugiannya agar masalahnya bisa segera berakhir.

“Saya memutuskan apabila ada kerugian pabeanan. Saya akhirnya menitipkan uang saya Rp 500 juta ke Bea Cukai. Jika belum beres soal apa pun, maka bisa langsung saya bayar,” ujarnya.

Sumber: Wartakota

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *