Batamline.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan memberikan izin masjid atau musala untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H mendatang. Namun di tengah pandemi corona virus disease (Covod-19) tentunya harus mematuhi protokol kesehatan.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi Sengaja mengumpulkan Pengurus masjid untuk meminta saran terkait Idul Adha.
Sebelum nantinya Pemko Batam mengeluarkan edaran terkait Salat Idul Adha dan tata cara pemotongan hewan kurban.
“Seharusnya memang di RPH (Rumah Pemotongan Hewan), lebih mudah dilakukan pengawasan karena di bawah Pemko Batam langsung. Tapi kalau seluruh hewan kurban semua dipotong di RPH saya kira mungkin tak sanggup, karena jumlahnya ribuan,” kata Rudi.