Soal Temuan Belasan Laptop di Pelabuhan Sekupang, Ombudsman Kepri Minta Ditpam BP Batam Tidak Bekerja Sendiri

Belasan laptop
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari (foto: ist)

Batamline.com, Batam – Barang temuan berupa belasan laptop di Pelabuhan Domestik Sekupang masih ditangani oleh Ditpam BP Batam. Padahal, belasan laptop tersebut ditemukan sejak Desember 2021 lalu.

Informasinyai, Ditpam BP Batam belum berkoordinasi dengan instansi lain untuk mengungkap siapa pemiliknya.

Read More

Terkait temuan 15 unit laptop tak bertuan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari memberikan pandangannya.

Menurut Lagat, temuan 15 unit laptop tak bertuan saat masih merupakan wewenang Ditpam BP Batam untuk menunggu kepemilikan laptop tersebut. Namun Ditpam BP Batam juga harus bersinergi dengan instansi lain untuk bersama-sama mengungkap siapa pemilik barang tersebut.

Baca: Terkait Temuan 15 Unit Laptop Tak Bertuan di Pelabuhan Domestik Sekupang, Ada Dugaan Permainan Orang Dalam?

“Tidak harus bekerja sendiri, Ditpam BP Batam juga harus bekerjasama dengan instansi yang lain dengan keterbukaan informasi,” kata Lagat.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 15 unit laptop yang ditemukan di Pelabuhan Domestik Sekupang belum dilimpahkan ke pihak Bea dan Cukai. Saat ini, barang elektronik tak bertuan tersebut masih ditangani oleh Direktorat Aset dan Instalasi BP Batam.

Kepala Sub Direktorat Aset dan Instalasi BP Batam, AKBP Kurniawan mengaku, sudah ada beberapa orang yang menghubunginya terkait barang tak bertuan tersebut.

“Sudah ada beberapa orang yang mencoba untuk menghubungi saya dan saya minta untuk datang malah tidak datang, sampai kita tunggui,” ujarnya Kurniawan kepada Batamline.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *