Sri Mulyani Ingatkan Youtuber Bayar Pajak

Sri Mulyani pajaki
Kemenkeu,Sri Mulyani Indrawati (ist)

Batamline.com, Batam – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengingatkan masyarakat yang memiliki sumber pendapatan agar membayar pajak. Hal ini juga berlaku bagi mereka yang memiliki sumber pendapatan dari industri digital.

Dalam paparannya saat mengisi acara “Kemenkeu Mengajar” kepada para siswa sekolah, Sri Mulyani mengajak para siswa untuk memiliki kesadaran membayar pajak.

Read More

“Nanti kalau sudah besar, bekerja, peduli dengan bayar pajak. Kalau bisa bekerja. Bahkan, enggak usah besar, sekarang anak kecil sudah bisa jadi bintang, dapat pendapatan, dari Youtube, itu juga jangan lupa tetap bayar pajak,” jelas Sri Mulyani dilansir dari Kompas.com, Senin (30/11/2020).

Baca: Sebulan Jabat Kasatres Narkoba Polresta Barelang, Jhon Sitepu Gagalkan Penyelundupan 8,3 Kg Sabu

Baca: Tidak Hanya Millenial, Dokter Muda Juga Ikuti Audisi Duta CHSE Batam

Sri Mulyani pun menegaskan, pendapatan negara yang didapatkan dari pajak tersebut bakal digunakan untuk kepentingan orang banyak.

Beberapa di antaranya yakni untuk membangun fasilitas umum serta untuk membantu masyarakat.

“Untuk apa sih (bayar pajak)? Untuk negara kita, bukan untuk Ibu Sri Mulyani, untuk negara kita. Untuk bayar sekolah, membangun jalan, listrik, telepon, internet, butuh pembiayaan luar biasa,” jelas Sri Mulyani.

Untuk diketahui, pos penerimaan pajak Youtuber tercatat dalam penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP).

Baca: [VIDEO] Penangkapan Dua Pelaku Rampok di Batam, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan

Baca: Ngakak! Cowok Nembak Cewek di Panggung Malah Kepergok Pacar

Berdasarkan data terakhir, realisasi PPh OP sepanjang Januari hingga Oktober 2020 tercatat mencapai Rp 10 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 1,18 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Realisasi PPh OP tersebut lebih baik dibanding penerimaan pajak karyawan atau PPh 21 yang justru mengalami kontraksi sebesar 4,58 persen di tengah pandemi.

Sebab, hingga Oktober 2020, tercatat realisasi PPh 21 tercatat mencapai Rp 115,71 triliun. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *