Suami Ditahan Dugaan Pencabulan, TS Laporkan Polsek Jemaja ke Polda Kepri

boarding school kekerasan terhadap anak dihukum berat KPPAD Kepri
Ketua KPPAD Kepri Erry Syahrial (Ist)

Batamline.com, Batam – Seorang perempuan berinisial TS, mendatangi Mapolda Kepri. Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kepri, ia bermaksud membuat laporan tindakan yang telah dilakukan Polsek Jemaja, Anambas.

Dalam masalah ini, suaminya telah ditahan Polsek Jemaja karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial I (9). Hal ini membuat dirinya kecewa dan bermaksud meminta keadilan ke Polda Kepri.

Read More

Laporan yang dibuat TS memiliki dasar. Yakni, rekaman video pengakuan korban, bahwa yang melakukan pencabulan bukanlah ayahnya. melainkan tetangganya berinisial OS. OS juga mengancam korban agar menuduh ayahnya sebagai pelaku.

Baca juga: Kabar Duka di Dunia Hiburan, Omas Meninggal Dunia

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial, yang turut mendampingi menyebutkan, pihaknya telah melakukan monitoring terhadp kasus ini.

“Kami sudah melakukan monitoring, pengawasan dan advokasi bagaimana proses hukum berjalan semestinya. Kami sudah meminta keterangan orangtua korban. Orantua korban menilai tidak ada keadilan dalam kasus ini,” ujar Erry.

Baca juga: Prostitusi di Pub & KTV Batam, Bisa ‘BO’ dan ‘Pakai’ di Tempat

Pihaknya juga meminta agar kasus ini ditinjau kembali, termasuk terkait penetapan pelaku yang kebetulan adalah ayah kandung korban.

“Kami berharap agar kasus ini ditinjau ulang kembali. Sebab, kami menilai ada kerancuan dalam kasus ini,” terangnya.

Ditambahkan Erry, pengakuan dari ibu korban, suaminya memiliki penyakit lumpuh dan tidak bisa berjalan normal. Bahkan buang air kecil saja terpaksa menggunakan pempers.

Baca: Youtuber Cantik Batam Ditangkap Polisi Karena Menipu

“Hasil assesmen kami menilai dan menduga, ada pelaku lain dalam kasus ini. Apalagi mendengar kondisi dari si ayah korban yang memiliki penyakit. Kami meragukan penyelidikan kepolisian yang menetapkan ayahnya sebagai tersangka,” tegas Erry.

Ia juga berharap, semoga pelaku yang sebenarnya bisa diungkap. “Kita harapkan pelaku sebenarnya terungkap. Semoga ini menjadi pertimbangan,” pungkasnya. (ebi)

Editor: Uncu

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *