batamline.com, Batam – Keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik pelanggan Bright PLN Batam semasa Pademi Covid-19 ditanggapi oleh DPRD Kota Batam. Pasalnya, pembengkakan pembayaran tagihan listrik nyaris sampai 100 persen. Masyarakat mengeluhkan mekanisme perhitungan tagihan listrik.
Di ruang serba guna DPRD Batam, anggota dewan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bright PLN Batam. DPRD Batam meminta penjelasan dari Bright PLN Batam.
Terjadinya lonjakan tagihan listrik pada Mei 2020 ini disebabkan oleh beberapa hal.
Menurutnya, sejak terjadinya pandemi Covid-19 ini masyarakat melakukan aktivitas Work From Home (WFH). Sehingga pemakaian listrik meningkat. Ditambah lagi, memasuki bulan Ramadhan juga berdampak pada tingginya pemakaian listrik oleh pelanggan.
“Selama masa Pademi Covid-19 Bright PLN Batam tidak melakukan pembacaan stand KWH meter di rumah pelanggan. Tapi kami mengimbau kepada pelanggan untuk melakukan pembacaan meter mandiri dan mengirimkan fotonya secara online ke tim pelayanan. Ini sudah kita lakukan sejak 4 tahun terakhir,” ujarnya.
Bagi pelanggan yang tidak mengirimkan foto KWH meter. Bright PLN Batam melakukan perhitungan berdasarkan histori atau rata-rata pemakaian pada bulan-bulan sebelumnya.
“Menindaklanjuti saran serta arahan Ombudsman dan Komisi 3 DPRD Kepri, maka pada 27 hingga 31 mei 2020 petugas PLN Batam melakukan pembacaan meter secara langsung.
Hasilnya, jumlah pemakaian lebih besar dibandingkan data yang ditagihkan selama bulan maret dan april 2020. sehingga tagihan listrik pelanggan melonjak,” jelasnya.
Untuk itu, tegasnya lagi, bright PLN Batam mengimbau kepada pelanggan untuk membandingkan stand KWH meter riil di rumah pelanggan dengen invoice.
“Jika stand kWH meter yang tertulis di invoice lebih kecil dibandingkan meteran di rumah, maka tagihan tersebut sudah benar. Akan tetapi sebaliknya, maka pelanggan dapat menghubungi bright PLN Batam untuk dilakukan koreksi,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Mardi meminta kepada Bright PLN Batam untuk melakukan evaluasi secara internal dan mencari tahu penyebab kenapa sampai PLN tidak menurunkan tim untuk melakukan penghitungan.
“Mengingat, jika beralasan karena Adanya Covid-19 ini, sudah kita dengar sama-sama hal tersebut sudah terbantahkan,” jelasnya.
jika sudah terjadi seperti ini, lanjutnya, sekiranya Bright PLN Batam perlu melakukan langkah-langkah kongkrit. Apakah ada penurunan harga dan mensurvei kembali meteran seluruh rumah pelanggan yang mengalami kenaikkan.
“Jangan sampai nanti hal sama seperti ini, kembali muncul dan sangat merugikan masyarakat. Sehingga tidak ada istilah kira-kira dalam penghitungan tagihan,” ujarnya. (Bang)