Tahanan Polres Lingga Kasus Narkoba Meninggal Dunia di RSUD Dabo Singkep

PMI ditembak Kapal Hendry Darcy Tahanan polres lingga meninggal
foto: ilustrasi/ist

Batamline.com, Lingga – Seorang tahanan Polres Lingga berinisial YH meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep, Senin (11/2/2025).

Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto melalui Waka Polres Lingga, Kompol Andi Sutrisno saat dikonfirmasi membenarkannya dan mengungkapkan jika yang bersangkutan merupakan tahanan kasus narkoba.

Read More

Almarhum pada Senin, 10 Februari 2025 sempat demam, sudah diperiksa dan dikasi obat oleh Dokkes Polres Lingga,” Andi menceritakan kondisi YH sebelum menghembuskan napas terakhir di RSUD Dabo Singkep.

Pada Selasa (11/2/2025) sore, kata dia, kondisi YH tidak kunjung membaik. Lantas, petugas pun membawanya untuk menjalani pengobatan di RSUD Dabo Singkep.

“Selasa sore, almarhum muntah-muntah. Karena kondisinya mengkhawatirkan, maka dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Saat di perjalanan, Andi mengungkap jika kondisi YH cukup lemah. Namun masih sadar dan bisa diajak bicara. Namun tak lama kemudian dia hilang kesadaran.

YH tiba di rumah sakit sekitar pukul 18.00 WIB dan sempat menjalani perawatan. Namun nasib berkata lain, YH dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.35 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Lingga, Iptu Romi Charles mengungkapkan jika YH merupakan tahanan Satresnarkoba Polres Lingga yang ditangkap pada 12 Desember 2024, di Hans Hotel, dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,15 gram.

Terpisah, kerabat YH, Toni menyebut jika jenazah almarhum rencananya akan dimakamkan di Kota Tanjungpinang pada Rabu (12/2/2025).

“Pihak keluarga ingin almarhum dikebumikan di Tanjungpinang,” jelasnya. (rln)

Related posts