BATAMLINE.COM, TANJUNGPINANG – Seorang tahanan yang ditahan di Sel Polresta Tanjungpinang tewas.
Korban tewas saat berada didalam kamar mandi tahanan Polres.
Tersangk berinisia Yd (26) yang merupakan tersangka dalam kasus Jambret di Tanjungpinang.
Tersangka Yd (26), pelaku kasus jambret yang ditangani Satreskrim Polres Tanjungpinang, meninggal dunia di sel tahanan Polres, Rabu (12/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Perindra membenarkan atas meninggalnya tersangka Yd yang berada di Sel Tahanan.
Baca: Update 11 Agustus 2020 Batam, 7 Positif Covid 19, Salah Satunya Ajudan Walikota Batam
“Benar, tersangka atas nama Yd meninggal di sel tahanan Satreskrim,” kata Rio melalui telepon, Rabu (12/8/2020).
Area Rio mengatakan, Yd diketahui meninggal dunia di kamar mandi dalam posisi menelungkup. Korban sebelumnya sempat muntah.
“Dugaan awal kami, tersangka terkena serangan jantung dan kejadiannya pun dini hari tadi,” jelas Rio.
Rio mengatakan korban sudah 20 hari ditahan di Rutan Polres dalam kasus jambret.
Baca: Ojek Online Teriak, Imbas Dari Hilangnya Jaringan Telkomsel: Orderan Susah