Batamline.com, Batam – Polda Kepri bersama Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) dan Direktorat Jenderal Imigrasi deportasi 153 orang Warga Negara Tiongkok, Rabu (20/9/2023) sore.
153 orang ini dideportasi ke negara asal melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Deportasi pelaku Love Scamming ini dikawal ketat Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Pol Krisna Mukti mengatakan, Interpol tidak hanya melakukan pengintaian 153 pelaku Love Scamming di daerah Kepri, namun pihaknya juga mengungkap di daerah lain seperti di Kalimantan Barat, Jakarta, dan Surabaya.
“Pola kejahatan trans nasional ini modusnya Love Scamming, tidak hanya ada di Indonesia. Kita juga pernah memberitahu kepada kepolisian negara Filipina dan Myanmar. Hasilnya berhasil diamankan 1.000 orang diantaranya ada orang Indonesia,” beber Krisna Mukti didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun dan Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi.
Perwira tinggi yang pernah menembak teroris di Pasar Sarinah Jaya Jakarta beberapa waktu lalu itu menuturkan, selama satu bulan ini, jajaran Polda Kepri dan Polres Singkawang berhasil mengungkap tindak pidana love scamming yang berasal dari negara Tiongkok sebanyak 153 orang
“Ini kerja tim Polda Kepri, Interpol kita akan sikat habis Love Scamming yang membuat nama Indonesia jadi buruk di dunia internasional,” ujarnya. (jim)